MADANINEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memverifikasi laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Langkah awal ini akan menentukan apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Budi menjelaskan, laporan yang masuk akan melalui proses penelaahan dan analisis guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
“Rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat (dikecualikan),” ujarnya.
“Perkembangan tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas,” sambungnya.
ICW Laporkan Layanan Masyair dan Konsumsi Jemaah
Seperti diketahui, ICW resmi melaporkan dugaan korupsi dalam ibadah haji 2025 ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyebut ada dua poin utama dalam laporan tersebut.
“Pertama adalah layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji dari Muzdalifah, dari Mina, dan Arofah. Kemudian yang kedua berkaitan dengan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji,” ujar Wana.
Sebelumnya, ICW merinci dugaan pengurangan kalori makanan di bawah standar gizi, pemotongan dana makan, hingga dugaan monopoli dalam pemilihan penyedia layanan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 306 miliar.
Kini, nasib laporan itu berada di tangan KPK. Namun untuk sementara, publik harus bersabar hingga verifikasi awal rampung dan hasilnya disampaikan kepada pelapor.
