Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPJPH Dorong UMK Manfaatkan Sertifikasi Halal Sebagai Akses Masuk Pasar Dunia

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 August 2025 | 11:34
rubrik: Info Halal
BPJPH Dorong UMK Manfaatkan Sertifikasi Halal Sebagai Akses Masuk Pasar Dunia

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kunci penting bagi UMK (usaha mikro dan kecil) untuk menembus pasar ekspor. Sertifikasi tersebut, menurutnya, bukan lagi semata simbol keagamaan, tetapi telah menjadi standar industri dan perdagangan global.

“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat, dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Haikal menceritakan salah satu kisah sukses UMK dari Surabaya yang awalnya kesulitan menembus pasar ritel modern, tetapi kemudian mampu menembus ekspor setelah mendapatkan sertifikat halal.

“Ada UMK dari Surabaya yang dulu (produknya) tak bisa masuk koperasi atau toko ritel modern. Tapi, begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal kini menjadi penentu kualitas dan daya saing suatu produk di pasar global. Halal, kata Haikal, tidak eksklusif untuk umat Islam, tetapi sudah menjadi standar universal.

“Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas,” ujar Haikal.

Sertifikat Gratis Masih Tersedia

Haikal mengajak para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal, apalagi pemerintah rutin membuka kuota sertifikasi gratis untuk pelaku UMK. Ia mencontohkan, di provinsi Lampung saat ini masih tersedia sekitar 18.000 kuota dari total 44.000 sertifikat halal gratis yang disediakan BPJPH pada tahun 2025 melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Haikal juga mengingatkan pentingnya peran Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk aktif mendampingi pelaku UMK.

“Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal,” tuturnya.

See also  Sambut Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan JPH di 34 Provinsi
Tags: BPJPHHaikal Hasansertifikasi halalsertifikasi halal umkUMKM
Previous Post

Puluhan Warga Bukittinggi Gagal Umrah, Diduga Jadi Korban Penipuan

Next Post

Pemerintah Gunakan Data DNA Cari 3 Jemaah Haji yang Belum Ditemukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks