Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenkop dan UKM Dorong Koperasi Masuk Lantai Bursa

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 July 2018 | 14:57
rubrik: Info Usaha
Kemenkop dan UKM Dorong Koperasi Masuk Lantai Bursa

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau Yulwiriati Moesa dalam Acara Sosialisasi Peluang Pendanaan Bagi Koperasi dan UKM. (foto:kemenkop ukm)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM  mendorong koperasi agar bisa juga melantai di bursa saham nasional, Bursa Efek Indonesia.

Bercermin dari keberhasilan Kospin Jasa yang mendaftarkan anak usahanya (perusahaan asuransi) di lantai bursa, Kemenkop UKM meyakini bahwa langkah tersebut juga bisa dilakukan oleh koperasi-koperasi lain di tanah air.

“Kita terus melakukan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait regulasi di bidang pasar modal bagi koperasi dan usaha menengah serta untuk melihat peluang pendanaan lain bagi koperasi”, ungkap Asisten Deputi Asuransi Penjaminan dan Pasar Modal Willem H. Pasaribu, dalam sosialisasi Peluang Pendanaan Bagi Koperasi dan UMKM untuk dapat mengakses Pasar Modal di Riau, Kamis (19/7).

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau Irianto, Kepala Bidang Pasar Modal Temmy Satya Permana, pihak Universitas Bakrie Suwandi, dan 35 KUMKM potensial yang berada di Provinsi Riau.

Willem mengatakan pada sosialisasi tersebut mendiskusikan dan membahas hal-hal penting terkait dengan peluang pendanaan bagi koperasi untuk dapat masuk ke dalam pasar modal.

“Diantaranya, koperasi dapat mencari alternatif sumber pembiayaan yang bersifat utang baik bank maupun non bank dengan pertimbangan benefit yang akan diperoleh harus lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan”, jelas Willem.

Selain itu, lanjut Willem, bagi koperasi yang memerlukan pendanaan relatif besar dan berjangka menengah dan panjang, maka koperasi dapat memanfaatkan sumber pembiayaan dari Pasar Modal.

Dalam konteks Pasar Modal, semangat serta komitmen industri pasar modal untuk berpartisipasi dalam upaya pengembangan KUMKM di Indonesia secara tegas tersurat dalam Penjelasan Umum dari Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

See also  Empat Produk Terbaru Aqua Japan Siap Gaet Pasar

“Dimana disebutkan bahwa peran pasar modal dalam pembangunan nasional adalah sebagai salah satu sumber pembiayaan dunia usaha dan sebagai wahana investasi bagi masyarakat”, imbuh Willem.

Hanya saja, Willem masih menemukan beberapa kendala yang dialami koperasi dalam masuk ke pasar modal (obligasi). Antara lain, obligasi belum familiar bagi kalangan pengurus/pengelola koperasi.

“Alternatif pendanaan yang ada selama ini dipandang relatif lebih mudah diakses meskipun biaya mendapatkannya tidak lebih murah dan beberapa regulasi terkait yang perlu diselaraskan”, pungkas Willem.

Previous Post

Komunitas Terang Jakarta Siap Terangi Jalan Hijrah Kaum Muda

Next Post

Jakarta Modest Fashion Week 2018 Libatkan Penyandang Difabel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks