Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Saudi Larang Anak Kecil Ikut Berhaji, Ini Alasannya!

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 February 2025 | 09:11
rubrik: Haji & Umrah
Saudi Larang Anak Kecil Ikut Berhaji, Ini Alasannya!

Ilustrasi anak kecil ikut berhaji. (foto:arab news)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Arab Saudi melarang jamaah membawa anak-anak untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang terkait dengan kepadatan yang terjadi setiap tahun, demikian diumumkan Kementerian Haji dan Umrah.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta menghindari paparan bahaya apa pun kepada mereka selama melaksanakan ibadah haji,” demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Haji Umrah Arab Saudi.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan jamaah secara menyeluruh, Kementerian Haji juga memperkenalkan serangkaian langkah baru, termasuk melakukan kampanye informasi keselamatan, memperkenalkan sistem cerdas modern untuk mengoordinasikan pergerakan jamaah di tempat-tempat suci, dan meningkatkan infrastruktur dengan memodernisasi perkemahan dan rute jalan kaki.

Arab Saudi juga mengumumkan bahwa, seperti biasa, prioritas untuk mengikuti ibadah haji tahun ini akan diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Musim haji 2025 diperkirakan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Juni, tergantung pada penampakan bulan. Dalam Islam, haji ke Mekkah merupakan kewajiban agama bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup.

Arab Saudi secara ketat mengontrol haji tahunan, mengalokasikan kuota khusus untuk setiap negara, karena masuknya jemaah haji yang tidak sah telah menyebabkan kepadatan yang parah di masa lalu.

Untuk menghindari insiden seperti itu, Riyadh telah mengumumkan bahwa mereka sekarang hanya akan mengeluarkan visa sekali masuk untuk wisata, bisnis, dan kunjungan keluarga, menangguhkan visa masuk ganda satu tahun sebelumnya tanpa batas waktu.

Perubahan kebijakan tersebut memengaruhi pelancong dari 14 negara, termasuk dari Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, india, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

See also  Itjen Kemenag Pastikan Proses Pengadaan Layanan Haji Sesuai Regulasi

Sementara itu, pendaftaran jemaah haji domestik, termasuk warga negara dan penduduk Saudi, telah dibuka melalui aplikasi Nusuk, yang berfungsi sebagai platform resmi untuk pendaftaran haji.

Pelamar diharuskan memperbarui data kesehatan, menambahkan pendamping, dan mengajukan permintaan pengecualian Mahram (wali laki-laki) jika diperlukan. Setelah pendaftaran selesai, pelamar akan diberi tahu saat pemesanan paket haji tersedia.

Tags: Hajihaji arab saudijemaah haji anaklarangan haji
Previous Post

PPNS Ditjen PHU Diharap Bisa Tegakan Kepatuhan pada Regulasi Haji Umrah

Next Post

Ekosistem Ekonomi Haji Perlu Diperkuat agar Beri Manfaat bagi Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks