Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

4 Hari Jelang Ditutup, Hampir 50% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 February 2025 | 09:12
rubrik: Haji & Umrah
Penyedia Layanan di Tanah Suci Lalai, Jemaah Boleh Klaim Kompensasi

Jemaah Haji di Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus memasuki hari keempat. Tercatat hampir 50% kuota jemaah haji khusus yang sudah terisi.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

“Sampai penutupan sore ini, ada 6.953 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 42,64% dari kuota yang tersedia,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mereka yang melunasi terdiri atas 2.279 konfirmasi jemaah lunas tunda, 4.629 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 45 jemaah prioritas lansia.

“Ada juga 1.505 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 8.458 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

See also  Kemenag: Ada Asuransi Jiwa untuk Jemaah dan Petugas Haji
Previous Post

Simbol Persahabatan, RI-Turki Resmikan ‘Kampung Indonesia’

Next Post

Kemenag Rapat dengan DPR Bahas Efisiensi Anggaran, Haji Umrah Kena Dampaknya?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks