Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Hari Kedua Dibuka, 3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025

Abi Abdul Jabbar Sidik
31 January 2025 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
BPKH: Ekosistem Ekonomi Haji Perlu Diperkuat untuk Beri Manfaat Bagi Umat

Kabah - Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANIEWS.ID, JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sekaligus juga pengisian kuota bagi jemaah haji khusus memasuki hari kedua. Total 3.570 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

“Sampai hari kedua, ada 3.570 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas: 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan no urut porsi bwrikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia,” sebut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Ada juga 363 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga total 3.933 jemaah lakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

See also  Kapuskes: Tidak Ada Karantina Terpusat Selama 21 Hari Bagi Jemaah Haji
Tags: bipihhaji khusus
Previous Post

Saudi Imbau Jemaah Haji Umrah Gunakan Transportasi Berijin saat di Makkah

Next Post

Isra Mikraj Bukti Keseimbangan Iman dan Ilmu dalam Peradaban Islam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks