Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Hukum Membaca Doa Qunut saat Shalat Subuh, Wajib apa Sunnah?

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 July 2024 | 12:53
rubrik: Fiqih Ibadah, Islamika
Amalan yang Menjauhkan Diri dari Wabah dan Penyakit
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Hukum dalam membaca doa qunut saat shalat Subuh menjadi salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam.

Doa qunut adalah doa yang dibaca dalam posisi i’tidal (berdiri setelah ruku’) pada rakaat kedua shalat Subuh. Namun, apakah doa qunut ini wajib dibaca setiap kali melaksanakan shalat Subuh? berikut adalah penjelasannya, mengutip Nahdlatul Ulama (NU):

Terkait anjuran melaksanakan doa qunut pada saat shalat Subuh, para ulama sejatinya memiliki beberapa perbedaan pendapat. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpandangan bahwa melaksanakan qunut pada shalat Subuh merupakan hal yang dianjurkan.

Sedangkan pada mazhab yang lain, yakni mazhab Hanbali dan Hanafi, berpandangan bahwa melaksanakan qunut bukanlah hal yang dianjurkan untuk dilakukan pada saat shalat Subuh.

Pada Mazhab Syafi’i, doa Qunut tergolong sebagai sunnah ab’ad. Yakni suatu kesunnahan yang ketika tidak dilakukan maka tidak sampai membatalkan shalat, tapi dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah tatkala menjelaskan tentang sujud sahwi:

الشافعية قالوا : تنحصر أسباب سجود السهو في ستة أمور : الأول : أن يترك الإمام أو المنفرد سنة مؤكدة وهي التي يعبر عنها بالأبعاض وذلك كالتشهد الأول والقنوت

“Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi teringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704)

Tidak melaksanakan doa qunut pada shalat Subuh tidak sampai membatalkan shalat, meski termasuk mengurangi kesempurnaan shalat Subuh.

Keutamaan Membaca Doa Qunut

See also  Sengaja Terlambat atau Tak Mendengarkan Khutbah Jumat, Bagaimana Hukumnya?

Membaca doa qunut dalam shalat Subuh memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:

1. Permohonan agar diberikan berkah dan perlindungan:
Doa qunut berisi permohonan agar Allah memberikan petunjuk, keberkahan, dan perlindungan dari segala keburukan.

2. Menambah Kekhusyukan Shalat:
Doa qunut membantu menambah kekhusyukan dalam shalat, karena mengandung makna yang dalam dan penuh pengharapan kepada Allah SWT.

3. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW:
Membaca doa qunut adalah bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW, yang menjadi teladan utama bagi umat Islam.

Berdasarkan penjelasan di atas, membaca doa qunut dalam shalat Subuh menurut mazhab Syafi’i adalah sunnah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan namun tidak wajib. Bagi yang tidak hafal atau lupa membacanya, shalat tetap sah dan dapat menggantinya dengan doa atau dzikir lain. Memahami pandangan ulama dan mazhab lain juga penting untuk menghormati perbedaan dalam praktek ibadah di kalangan umat Islam.

Tags: doa qunutshalat subuhsunnah muakkad
Previous Post

Kemenkes Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis Sebelum ke Tanah Suci

Next Post

Update Kepulangan Haji 2024: 188 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks