Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KemenKopUKM Dukung Aceh Tamiang Kembangkan Nilam Jadi Komoditas Unggulan

Irawan Nugroho
10 September 2022 | 10:43
rubrik: News, Nusantara
KemenKopUKM Dukung Aceh Tamiang Kembangkan Nilam Jadi Komoditas Unggulan
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Aceh Tamiang – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendukung Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk mengembangkan nilam, bahan baku minyak atsiri bernilai ekonomi tinggi, sebagai komoditas unggulan melalui pelatihan bagi pelaku usaha mikro di sektor pertanian/perkebunan di kabupaten tersebut.

“Aceh Tamiang merupakan salah satu basis pertanian/perkebunan di Provinsi Aceh dengan berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi, seperti kelapa sawit, karet, kakao, jagung, dan nilam, serta berbagai komoditas lainnya. Bahkan Aceh Tamiang sejak dulu menjadi salah satu daerah penghasil nilam terbaik di Indonesia,” kata Sekretaris Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM, A.H Novieta, pada acara pembukaan Pelatihan bagi Usaha Mikro di Sektor Pertanian/Perkebunan di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, Jumat (9/9/2022).

Komoditas Unggulan Nilam Miliki Potensi Nilai Ekonomi Tinggi Harus Ditingkatkan

Novieta menjelaskan, nilam sebagai komoditas unggulan dengan potensi nilai ekonomi tinggi harus terus ditingkatkan.

“Namun potensi yang ada tersebut harus diimbangi dengan kualitas daya saing, baik dari sisi produk maupun Sumber Daya Manusia terutama dalam menghadapi era disrupsi yakni globalisasi, digital, dan pandemi COVID-19,” katanya.

Novieta menjelaskan, melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan kebijakan turunannya PP 7/2021, Pemerintah menyediakan akses Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang kemudian diwujudkan dalam sejumlah kebijakan teknis dan program pemberdayaan KUMKM.

Salah satunya adalah fokus pada program pengembangan kapasitas SDM usaha mikro melalui literasi, pelatihan, dan pendampingan baik yang sifatnya vokasi pada tujuh sektor prioritas, termasuk di dalamnya sektor pertanian.

Lebih lanjut Novieta mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, diantaranya fokus pada pengembangan tanaman nilam sebagai major project nasional di Provinsi Aceh.

See also  MUI Desak Prabowo Mundur dari Board of Peace Bentukan Trump

Pembukaan pelatihan itu juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang dan Ketua Umum Kawula Muda Nusantara, Ahmad Nabil Bintang.  Usai pembukaan, dilanjutkan dengan  kunjungan ke kebun nilam di Desa Mananggini, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan Laporan Tahunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh Tahun 2020, dalam pasar dunia, Indonesia tercatat sebagai pemasok minyak nilam dan minyak pala mencapai 80 – 90 persen dari produksi dunia dengan mutu terbaik, dan sebagian besar berasal dari Aceh (khusus nilam).

Pemberdayaan UMKM Nilam Dilakukan Secara Utuh Hulu-Hilir Dengan Melibatkan Perguruan Tinggi

Dalam pemberdayaan UMKM Nilam, KemenKopUKM juga bekerja sama multipihak dan menggandeng Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk pengembangan kapasitas usaha mikro melalui Pelatihan Vokasional bagi Usaha Mikro di Sektor Pertanian/Perkebunan.

“Hal itu diharapkan dapat menjadi akselerasi dalam pengembangan sentra produksi minyak nilam dan produk turunannya di Kabupaten Aceh Tamiang yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian UMKM, petani, dan masyarakat sebagai dampak multiplier effect yang ditimbulkan,” kata Novieta.

Novieta menambahkan, pengembangan produksi juga harus disertai dengan transformasi usaha mikro. KemenKopUKM menyediakan akses pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB). Begitu juga Sertifikasi Usaha/Produk (PIRT, Merek, Halal, Izin edar MD), dan pengembangan kelembagaan usaha untuk mendukung penguatan UMKM.

“Kami berharap akses progam yang ada dapat memberikan manfaat peningkatan nilai tambah dan daya saing UMKM, untuk meningkatkan ekonomi UMKM dan masyarakat secara luas,” kata Novieta.*

Previous Post

Mengenal Penerapan Artificial Intelligence dan Cloud Computing dalam Industri Startup

Next Post

Buton Tengah Didorong Kembangkan Tiga Komoditas Laut Sebagai Produk Unggulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks