Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Wapres Minta AASI Lebih Inklusif Wujudkan Kemajuan Ekonomi Syariah

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 March 2022 | 12:00
rubrik: Ekonomi Syariah
Wapres Minta AASI Lebih Inklusif Wujudkan Kemajuan Ekonomi Syariah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) perlu lebih inklusif dan partisipatif, dalam mewujudkan kemajuan ekonomi dan keuangan syariah 2024.

“Kemajuan ekonomi dan keuangan syariah yang kita harapkan dapat terwujud pada tahun 2024 tentunya membutuhkan segenap daya upaya secara inklusif dan partisipatif,” tegas Wakil Presiden saat membuka Rapat Kerja Tahunan AASI 2022 melalui konferensi video di Jakarta, Rabu.

Terkait industri syariah, Wapres menekankan, kepercayaan merupakan salah satu faktor kunci dalam perkembangannya.

“Kepercayaan yang berawal dari keterbukaan informasi dan kemudahan akses, akan mempermudah upaya peningkatan literasi masyarakat, khususnya terhadap produk dan manfaat asuransi,” tuturnya.

Melalui digitalisasi, transparansi dan kemudahan akses, Wapres menilai akan semakin menarik minat masyarakat terhadap produk dan manfaat asuransi syariah.

Menurutnya, transparansi dan kejelasan mengenai klausul yang berlaku pada produk serta manfaat asuransi syariah tersebut, akan terwujud apabila SDM sudah dibekali dengan pengetahuan yang tepat.

“Di sinilah letak peranan penting SDM profesional untuk memastikan bahwa kepercayaan menjadi fondasi dalam setiap proses bisnis perusahaan, utamanya agen-agen kompeten dan jujur dalam memberikan informasi asuransi syariah secara benar kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain dari sisi SDM yang profesional, tambah Wapres, perusahaan asuransi syariah juga harus dapat mengelola dana investasi sesuai dengan hakikat asuransi jiwa syariah yang memiliki nilai tambah dan keunggulan, karena dapat mendorong prinsip tolong-menolong.

“Tentu ini harus pula diikuti dengan pengelolaan dana investasi yang dapat dipertanggungjawabkan, agar trust terus terjaga, tidak hanya mengejar profit, tetapi juga akuntabel dalam situasi apa pun, termasuk ketika pandemi seperti saat ini,” tegasnya.

Di samping itu, Wapres menuturkan, tantangan internal yang dihadapi perusahaan asuransi syariah beragam mulai dari minim-nya diferensiasi dan keunikan produk asuransi syariah dibandingkan konvensional, minim-nya promosi dan eksposur asuransi syariah untuk menjangkau segmen pasar potensial, dan keterbatasan SDM profesional.

See also  AXA Mandiri-MUI Lanjutkan Program Satu Juta Umat Mandiri

Selain itu, juga masih ada tantangan efisiensi tata kelola dan permodalan, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pemisahan unit usaha syariah (spin off) pada tahun 2024 sebagaimana amanat UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Serta terdapat pula faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan asuransi syariah, seperti rendahnya minat masyarakat yang berkorelasi dengan minim-nya literasi, promosi, dan eksposur terkait asuransi syariah, ketidakpastian akibat pandemi, dan keterbukaan pasar regional, melalui ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

Untuk menghadapi tantangan internal dan eksternal tersebut, Wapres mengimbau untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah, AASI, beserta seluruh pemangku kepentingan.

“Saya berharap Rapat Kerja Tahunan akan semakin produktif, serta mampu menghasilkan berbagai terobosan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan industri asuransi syariah. Akhir kata, dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahim, Rapat Anggota Tahunan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Tahun 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujarnya.

Sejalan dengan pesan Wapres mengenai kewajiban melakukan spin off, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin mengingatkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya termasuk infrastruktur, business process, IT, SDM dan lain-lain.

“Tentunya persiapan ini apa yang perlu dilakukan tentunya rencana kerja pemisahan unit syariah atau yang biasa disebut RKPUS ini harus segera mendapat persetujuan OJK. Tentunya Bapak Ibu sekalian tentunya yang sudah mempersiapkan rencana spin off ini dengan serius. Mungkin ini nanti kita juga melakukan proses amandemen POJK 67 tahun 2016. Moga-moga ini juga bisa in line dengan niat baik, kalau bahasanya Pak Wapres maqashid,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat, Sekretaris Dewan Penasihat AASI Mohamad Hidayat, serta jajaran Dewan Pengurus Harian dan Anggota AASI.

See also  Koperasi Dan UKM, Perseteruan Anak Tiri dan Anak Emas

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Tags: aasiAsosiasi Asuransi Syariah IndonesiaAsuransi SyariahEkonomi Syariahwapres maruf amin
Previous Post

Berikan Pelayanan Prima, Menag dan Kemenag Bali Raih Penghargaan Kementerian PANRB

Next Post

Kemenag Berharap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Perihal Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks