Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Gandeng KPAI dan Aparat Investigasi Kasus Pelecehan Seksual

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 December 2021 | 10:00
rubrik: News, Nusantara
Menag: Peluang Keberangkatan Haji Masih Terbuka

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kementerian Agama menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan, agar persoalan yang sedang dihadapi bisa segera selesai.

“Kita kerja sama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat, dan pihak lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Cirebon, Selasa, saat meresmikan prodi siber PAI IAIN Cirebon.

Menurutnya investigasi yang dilakukan kepada sekolah berasrama atau “boarding scholl” perlu dilakukan, karena kejadian serupa yang terjadi di Bandung, bisa saja terjadi di tempat lainnya.

Untuk itu kerja sama antar lembaga lanjut Menag Yaqut perlu dilakukan, agar kasus serupa bisa terkuak, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa.

“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ‘boarding scholl’,” tuturnya.

Menag menambahkan kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual tentu tidak baik bagi anak bangsa dan agama, apalagi kasus tersebut dilakukan oleh pemimpin lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama.

“Ini bukan hanya merugikan Islam, tetapi juga bagaimana anak yang menjadi korban, keluarganya kasihan sekali,” katanya.

Selain itu Kemenag juga akan lebih memperketat perizinan operasional “boarding scholl” dan sejenisnya, agar kejadian tersebut tidak lagi terulang.

“Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional ‘boarding scholl’. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian keluar izin,” ujarnya.*

See also  Keunggulan Domestik Palu Harus Dapat Fokus Dikembangkan PLUT KUKM
Tags: Kemenagkpaipelecehan seksual
Previous Post

Majelis Hukama Al Muslimin Temui Wapres Belajar Toleransi Agama

Next Post

Media Harus Dapat Berperan Menjadi Kanal Literasi Ekosistem Digital UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks