MADANINEWS.ID, Tangerang Selatan – Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah Politeknik Negeri Jakarta (PSKPS- PNJ) membantu pengurusan izin usaha koperasi melalui Lembaga OSS (online single submission) yang merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
“Program ini merupakan Program Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan para dosen Prodi Keuangan dan Perbankan Syariah PNJ untuk melaksanakan salah satu tugas pokoknya sebagai dosen, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian,” kata Ida Syafrida, Ketua Prodi D4 Keuangan dan Perbankan Syariah dalam releasenya (12/10/2021).
PNJ Hadirkan Program Pengabdian Melalui Pendekatan Pendampingan
Ida menjelaskan, program pengabdian ini dilakukan dengan pendekatan pendampingan, di mana tim dari Prodi D4 Keuangan dan Perbankan Syariah sebagai fasilitator secara langsung menjelaskan dan mengarahkan Tim Koperasi Luhur Sabilussalam untuk kebutuhan pengurusan perizinan usaha tersebut.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, bahwa program pengabdian dengan pendekatan pendampingan masyarakat secara langsung ini akan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar. Khususnya dalam bidang ekonomi, perlu dilakukan advokasi langsung ke masyarakat sampai pada teknis pelaksanaannya.
Kegiatan pendampingan pengurusan perizinan ini terlebih dahulu dilakukan pengurusan surat domisili dan sedang proses melakukan pelaporan pajak sebagai kelengkapan berkas yang harus disertakan untuk pengurusan perizinan usaha melalui OSS. “Perizinan usaha melalui lembaga OSS ini sistem baru, sehingga kami masih bingung dan kesulitan proses perizinannya,” jelas Ahmad Yudi Permana, Pengurus Koperasi Luhur Sabilussalam.
Untuk itu, jelas Yudi, kami melakukan kerjasama dengan Prodi D4 Keuangan dan Perbankan Syariah Politeknik Negeri Jakarta untuk membantu pengurusan perizinan tersebut. Dengan harapan dapat mempercepat keluarnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program Diawali Dengan Pelatihan dan Penyuluhan
Program pengabdian ini, menurut Ida, merupakan program lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan di Pesantren Luhur Sabilussalam. Di mana pada tahun 2019 Prodi D4 Keuangan dan Perbankan Syariah membantu Pesantren Luhur Sabilussalam mendirikan Koperasi Syariah, dengan rangkaian kegiatan pelatihan koperasi syariah, penyuluhan, dan memberikan pendampingan penyusunan draft akta koperasi.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan, kegiatan tersebut menghasilkan akta koperasi dan perizinan koperasi dari Kemenkumham yang diterbitkan pada tahun 2020.
Hal ini diakui oleh Yudi, bahwasanya Pesantren Luhur Sabilussalam telah dibantu oleh Prodi D4 Keuangan dan Perbankan Syariah Politeknik Negeri Jakarta untuk mengurus perizinan kelembagaan koperasi.
Yudi menyampaikan bahwa keberadaan koperasi syariah ini penting sekali buat masyarakat. Hal ini bisa mendorong tumbuh kembang ekonomi masyarakat. Karena dengan adanya koperasi syariah, yang merupakan lembaga keuangan mikro, akan membantu masyarakat kelas bawah dalam hal permodalan dan pembiayaan-pembiayaan.
“Kita menginginkan, masyarakat memahami Islam tidak hanya dalam kontek ibadah saja, akan tetapi masyarakat juga perlu memahami Islam dalam sisi yang lain, seperti cara berekonomi sacara Islam,” kata Yudi.*
