Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

MUI Siapkan Program Unggulan untuk Maksimalkan Potensi Wakaf

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 September 2021 | 10:00
rubrik: Islamika, ZIS & Wakaf
Pengelolaan Wakaf Perlu Dukungan Anggaran

wakaf (ilustrasi). (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA— Wakaf yang dikelola dengan baik akan turut mewujudkan ekosistem halal yang kuat. Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun berkomitmen mendukung realisasi ekosistem itu.

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, mengatakan optimalisasi potensi wakaf uang dan wakaf produktif bisa mendukung halal supply chain, yaitu jaringan dalam rantai pasok yang dilakukan dengan tujuan untuk menerapkan integritas halal pada proses pemerolehan bahan baku hingga mengantarkan produk pada konsumen. Seluruh proses yang terlibat dalam jaringan rantai pasok harus patuh pada hukum syariah.

“Jika wakaf di kelola dengan baik makan wakaf itu akan menjadi ladang yang bermanfaat,” kata dia, dalam Webinar Prospek Wakaf yang dan Wakaf Produktif Membangun Halal Suply Chain, Jumat (10/9) lalu.

Dia menyebutkan misalnya, bentuk wakaf di Makkah yang manfaatnya bisa dirasakan sekarang oleh jamaah haji asal Aceh sekarang. Wakaf tersebut berasal dari tokoh ulama dari Aceh Habib Bugak Al Asyi.

Sosok yang hidup pada 1800-an Masehi tersebut, membeli sebidang tanah lalu mewakafkannya untuk jamaah haji asal Aceh. Di atas tanah tersebut kini berdiri penginapan.

“Setiap tahunnya jamaah haji asal Aceh menerima pembagian manfaat uang dari hasil pengelolaan wakaf dari Baitul Asyi, per jamaah mendapatkan 1.200 riyal atau sekitar Rp 4,5 Juta,” ujar Guntur.

Lebih lanjut, dia mengatakan Lembaga Wakaf MUI memiliki misi mengubah para mustahik menjadi muzaki dan menjadi wakif (orang yang mewakafkan hartanya).

Guna mendukung misi itu, pihaknya membeberkan sejumlah program unggulan Lembaga Wakaf MUI yaitu antara lain Bank Waqf Mikro MUI, Green House Aquaponik Pesantren, Rumah UMKM Halal Pusat Pengemasan & pemasaran, Green waqf MUI Tambak modern Udang vaname, dan Klinik MUI Healtcare.

See also  Ini Alasan MUI Tolak Wacana Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Tags: Habib Bugak Al Asyi.lembaga wakaf muiMUIWakaf
Previous Post

Catat Tren Kinerja Positif, BPRS Buana Mitra Perwira Raih Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2021

Next Post

Kontribusi ZISWAF dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks