Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Holding Ultra Mikro Segera Hadir

Irawan Nugroho
24 June 2021 | 16:51
rubrik: News, Nusantara
Holding Ultra Mikro Segera Hadir

Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik rencana pembentukan holding ultra mikro antara BRI, Pegadaian, dan PNM yang akan terealiasi dalam waktu dekat. Kehadiran holding tersebut dinilai berdampak positif sebab dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro untuk mengembangkan usahanya.

“Selama ini pelaku usaha ultra mikro belum banyak tersentuh oleh lembaga pembiayaan, sehingga dengan terbentuknya holding ultra mikro menghadirkan pemerataan sumber-sumber pembiayaan di semua level usaha,” kata Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, Kamis (24/06/2021).

Zabadi menegaskan kehadiran holding ultra mikro tidak perlu dikhawatirkan oleh penggiat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan menganggap sebagai persaingan. Pendekatan layanan yang diberikan oleh KSP dan holding sebagai bank berbeda. KSP sebagai lembaga koperasi berbasis keanggotaan, hanya memberikan layanan kepada anggota yang di dalamnya ada semangat memiliki dan gotong royong.

Dikemukakan masing-masing lembaga pembiayaan ini pun memiliki pasar masing-masing, di mana KSP dengan basis keanggotaan menciptakan rasa memiliki terhadap koperasi di mana dia menjadi anggota. Keberlangsungan koperasi merupakan hasil keputusan bersama anggota yang kemudian dijalankan bersama.

“Karena itu, kekhawatiran persaingan bunga pinjaman seharusnya tidak perlu ada, karena hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam Rapat Anggota,” kata Zabadi.

Lembaga KSP dengan prinsip-prinsip perkoperasian telah membangun sistem pengelolaan koperasi yang bersifat demokratis dan terbuka. Ada pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang adil terhadap semua anggota.

“Anggota memperoleh  kemanfaatan lain sebagai bagian dari koperasi, tidak sekedar hanya mendapatkan layanan pinjaman,” kata Zabadi.

Zabadi meminta, ini saatnya KSP untuk semakin meningkatkan layananannya dan melihat potensi-potensi baru sebagai market yang akan menjadi pasar KSP.*

See also  Ruangguru Jangkau 38 Juta Pengguna Terdaftar dan Diakses Hingga 200 Juta Kali per Bulan
Tags: Holding Ultra Mikro
Previous Post

Persamaan dan Perbedaan Fintech Konvensional dan Fintech Syariah

Next Post

Dear Guru PAI, Kemenag Buka Seleksi Program Bina Kawasan 3T

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks