Madaninews.id, Jakarta – Indonesia dinilai gagap dalam menghadapi ancaman nir militer. Hal ini karena strategi pertahanan bangsa masih menggunakan paradigma lama, yaitu penyerangan dan penaklukkan suatu negara selalu diikuti dengan pengerahan angkatan perangnya. Padahal pada saat ini, penaklukan suatu bangsa tidak selalu dengan angkatan perangnya, namun melalui perang teknologi big data.
Pernyataan Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bakti, yang juga Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo tersebut disampaikan mengawali peluncuran buku “Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila”, di Jakarta (4/3/2020). Menurut Pontjo Sutowo kembali, parahnya Indonesia tidak memiliki institusi untuk menghadapi ancaman nir militer tersebut. Sebagai akibatnya, kondisi bangsa mengalami tekanan besar.
Buku yang sangat aspiratif tersebut akan diluncurkan di Hotel Sultan hari Sabtu, 7 Maret 2020. Buku tersebut merupakan kumpulan pemikiran para ahli yang paling kompeten terkait ketahanan nasional selama 40 kali seminar.
Di tempat yang sama, Prof. Dr. Laode Masihu Kamaludin selaku moderator tetap DPS Tanas 2017-2018 mengatakan sistem ketahanan nasional akan menjadi penentu seberapa lama Indonesia bisa bertahan. Kerajaan Majapahit bisa bertahan hingga 200 tahun, begitu juga dengan Kerajaan Sriwijaya.
Menurutnya ada tiga unsur yang menjadi penentu apakah sebuah negara akan runtuh atau tetap bertahan, yakni tata kelola negara yang salah, serangan atau ancaman dari luar dan masalah ketidakadilan.
“Pada abad pertengahan, masalah pemungutan pajak berlebihan telah menjadi pemicu runtuhnya banyak negara di dunia,” kata Prof Laode.
Menurutnya kembali, untuk menjadi negara yang besar, peran teknologi tidak bisa diabaikan. Negara-negara besar di dunia menempatkan inovasi sebagai basis dari pengembangan industri. Sayangnya Indonesia masih menjadi pembeli atau pengguna teknologi. Indikasinya, inovasi tidak banyak muncul pada industri kita.
Prof Laode berharap buku Menggalang Ketahanan Nasional dengan paradigma Pancasila menjadi acuan bagi anak bangsa untuk kembali kepada cita-cita besar bangsa Indonesia. Cita-cita besar yang termaktub dalam lima butir sila Pancasila tersebut, harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sebaik-baiknya.*
