Madaninews.id, Yogyakarta – Sebagai koperasi syariah sekunder dan sekaligus APEX Syariah, Pusat BTM Jawa Tengah terus memperkuat likuiditas permodalan. Salah satunya adalah dengan membangun kemiteraan Bank Jateng Unit Usaha Syarah (UUS) yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MOU) antara Pusat BTM Jawa Tengah dan Bank Jateng UUS, di acara lokakarya nasional Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) di Yogyakarta pada tanggal 20 Februari 2020.
Ketua Pusat BTM Jawa Tengah Akhmad Sahowi, dalam keterangan rilease yang dibagikan kepada insan media, mengatakan, bersinergi dengan lembaga keuangan syariah (LKS) seperti Bank Jateng UUS sangat strategis. Mengingat peran dan fungsi dari Pusat BTM – Jawa Tengah sebagai APEX Syariah yang memayungi segala kebutuhan dan pelayanan kepada para anggotanya yang terdiri dari BTM – BTM Primer di berbagai daerah – Jawa Tengah. Selain itu dalam kemiteraan tersebut sebagai bukti, bahwa antara lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dan perbankan syariah untuk saling sinergi dan menguatkan dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Itulah salah satu alasan mengapa dibangun kemiteraan tersebut,”terang Sahowi.
Selain membangun kemiteraan yang strategis, lebih jauh, Ketua Pusat BTM – Jawa Tengah juga menjelaskan lebih luas, bahwa dalam kemiteraan tersebut diantaranya dalam memenuhi kebutuhan layanan perbankan syariah di Pusat BTM Jawa Tengah. Apalagi kedepan jaringan BTM seluruh di Jawa Tengah akan membuka pelayanan dalam perencanaan pembiayaan haji bagi anggota BTM, tentunya diperlukan bank syariah seperti Bank Jateng UUS sebagai mitranya. Ditambah lagi dengan produk – produk perbankan yang dimiliki oleh Bank Jateng UUS bisa juga dimanfaatkan bagi pengembangan bisnis BTM yang semakin tumbuh dengan pesat.
Hubungan antara BTM dan Bank Jateng UUS sudah lama terjalin bahkan sebelumnya di jaringan BTM Primer di berbagai daerah di Jawa Tengah sudah banyak mengimplementasikan kemiteraan tersebut. Namun dengan adanya MOU ini akan semakin terkonsolidasi dengan baik antara BTM dan Bank Jateng UUS. Apalagi saat ini ditingkatan Induk BTM akan memberlakukan Tatakelola BTM Nasional dan sekaligus terciptanya Good Co-operative Governance (GCG) tentunya diperlukan tatanan regulasi yang baik dari bawah hingga keatas dalam pengelolaan manajemen BTM.
“Kami yakin kemiteraan ini akan semakin memperkuat kedua belah pihak dan akan diikuti oleh Pusat BTM yang lain diberbagai wilayah atau provinsi untuk bersinergi dengan Bank Pemerintah Daerah (BPD) Unit Usaha Syariah,”jelas Sakhowi.
