MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan utamanya terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Untuk itu, Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang ISIS eks warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri.
”Dan oleh sebab itu, kemarin juga yang kedua saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana; nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplet,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab pertanyaan wartawan usai melantik Kepala Badan Keamanan Laut di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2).
Dengan demikian, Presiden menegaskan cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi.
”Dan yang ketiga, memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim,” ujar Jokowi.
Yatim piatu yang dimaksud, menurut Jokowi, berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun.
”Tetapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini,” jelas Presiden.
Mengenai status kewarganegaraan, Jokowi menegaskan bahwa itu sudah dihitung oleh para WNI tersebut.
”Tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan, ya,” pungkas Presiden.
Hal senada juga dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud menyebut pemerintah tidak ada rencana untuk memulangkan teroris lintas batas atau FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia
Berdasarkan data terbaru, Mahfud Md menjelaskan, terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah negara, seperti Suriah dan Turki.
“Keputusan rapat tadi, pemerintah harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman.”
Kendati demikian, menurut Mahfud, pemerintah akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS berikut identitas mereka secara lengkap. Pemulangan anak-anak di bawah usia 10 tahun juga akan dipertimbangkan.
“Tapi case by case. Ya, lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, (berstatus) yatim piatu,” ujarnya.
